*Selamat datang di blog resmi Wida Awanda --- Selamat datang di blog resmi Wida Awanda --- Selamat datang di blog resmi Wida Awanda --- Selamat datang di blog resmi Wida Awanda --- Selamat datang di blog resmi Wida Awanda --- Selamat datang di blog resmi Wida Awanda --- Selamat datang di blog resmi Wida Awanda --- Selamat datang di blog resmi Wida Awanda --- Selamat datang di blog resmi Wida Awanda --- Selamat datang di blog resmi Wida Awanda --- Selamat datang di blog resmi Wida Awanda*
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Pola Kepemimpinan Student Goverment di BEM FST

Posted by Wida Awanda on 15.33 with No comments
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta adalah kampus putih, kampus rakyat yang didalamnya terdapat berbagai macam ruang organisasi, baik intra, ekstra maupun UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa). Ruang organisasi intra atau Lembaga Kemahasiswaan (LKM) yang salah satunya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) khususnya di Fakultas Sains dan Teknologi adalah sebagai badan pelaksana dan ruang aktualisasi kreatifitas mahasiswa serta media pengembangan potensi baik akademik maupun non akademik, yang independen dan benar-benar berpihak pada kepentingan mahasiswa secara umum, tanpa intervensi dari pihak manapun.

Diruang inilah mahasiswa secara konkret dapat berkreatifitas sesuai dengan kemampuan yang dimiliki dalam beragam bentuk aktifitas sejalan dengan sense of belonging baik dalam ranah sosial maupun non sosial. Seperti studi banding dalam pengembangan akademik, work-shop, diskusi sosial maupun non sosial, dialog formal maupun non formal, pengembangan tulis menulis atau jurnalistik, audiensi birokrasi kampus, dan berbagai kegiatan lainya yang dapat mengembangkan kreatifitas maupun potensi akademik dan non akademik mahasiswa. Dengan hal ini diharapkan mahasiswa tidak hanya jumud terhadap ilmu yang menjadi bidang studinya, akan tetapi dapat juga mengaplikasikan dalam ranah sosial seiring dengan realita dan fenomena dalam masyarakat.

Oleh karena itu, maksimalisasi peran aktif seluruh LKM khususnya yang ada dalam naungan Fakultas Sains dan Teknologi perlu dilakukan pola kepemimpinan student goverment yang ideal untuk bertransformasi menuju progresifitas sesuai dengan minat dan potensi mahasiswa. Hal ini dikarenakan mahasiswa merupakan agent social of change yang akan berkecimpung dan diharapkan membawa perubahan dalam masyarakat nantinya, sehingga pembekalan maupun pengalaman lewat LKM atau aktifitas lainya merupakan keniscayaan untuk mencapai perubahan yang lebih baik.

Pola kepemimpinan yang ideal demi terwujudnya fungsi LKM yang sepenuhnya, maka seorang pemimpin harus mampu membuat organisasi bergerak dinamis mengikuti perkembangan dunia sekitarnya. Mengelola organisasi untuk menuju perubahan adalah hal yang sulit. Ukuran kapasitas kepemimpinan seseorang salah satu diantaranya adalah kemampuannya dalam mengelola perubahan, kemampuan ini penting sebab saat ini pemimpin akan selalu dihadapkan pada perubahan-perubahan. Pemimpin dituntut untuk mampu menyesuaikan dengan perubahan lingkungan. Pemimpin yang kuat bahkan mampu mempelopori perubahan lingkungan ditengah-tengah dinamika organisasi, maka untuk mencapai efektivitas organisasi, penerapan keempat gaya kepemimpinan tersebut perlu disesuaikan dengan tuntutan keadaan. Inilah yang dimaksud dengan situational leadership. Yang perlu diperhatikan adalah bahwa untuk dapat mengembangkan gaya kepemimpinan situasional ini, seorang pemimpin perlu memiliki aspek-aspek kemampuan khusus.

Figur pola kepemimpinan yang ideal harus memiliki diantaranya pengetahuan umum yang luas, semakin tinggi kedudukan seseorang dalam hirarki kepemimpinan organisasi, ia semakin dituntut untuk mampu berpikir dan bertindak secara generalis.Sikap yang intuitif atau rasa ingin tahu, merupakan suatu sikap yang mencerminkan dua hal: pertama, tidak merasa puas dengan tingkat pengetahuan yang dimiliki; kedua, kemauan dan keinginan untuk mencari dan menemukan hal-hal baru. Kemampuan analitik, efektifitas kepemimpinan seseorang tidak lagi pada kemampuannya melaksanakan kegiatan yang bersifat teknis operasional, melainkan pada kemampuannya untuk berpikir. Cara dan kemampuan berpikir yang diperlukan adalah yang integralistik, strategik dan berorientasi pada pemecahan masalah. Kapasitas integratif, pemimpin harus menjadi seorang integrator dan memiliki pandangan holistik mengenai orgainasi. Ketrampilan berkomunikasi secara efektif, fungsi komunikasi dalam organisasi antara lain : fungsi motivasi, fungsi ekspresi emosi, fungsi penyampaian informasi dan fungsi pengawasan. Keterampilan mendidik, memiliki kemampuan menggunakan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan bawahan, mengubah sikap dan perilakunya dan meningkatkan dedikasinya kepada organisasi. Rasionalitas, semakin tinggi kedudukan manajerial seseorang semakin besar pula tuntutan kepadanya untuk membuktikan kemampuannya untuk berpikir. Hasil pemikiran itu akan terasa dampaknya tidak hanya dalam organisasi, akan tetapi juga dalam hubungan organisasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan di luar osrganisasi tersebut. Objektivitas, pemimpin diharapkan dan bahkan dituntut berperan sebagai bapak dan penasehat bagi para bawahannya. Salah satu kunci keberhasilan seorang pemimpin dalam mengemudikan organisasi terletak pada kemampuannya bertindak secara objektif. Pragmatisme, dalam kehidupan organisasional, sikap yang pragmatis biasanya terwujud dalam bentuk sebagai berikut : pertama, kemampuan menentukan tujuan dan sasaran yang berada dalam jangkauan kemampuan untuk mencapainya yang berarti menetapkan tujuan dan sasaran yang realistik tanpa melupakan idealisme. Kedua, menerima kenyataan apabila dalam perjalanan hidup tidak selalu meraih hasil yang diharapkan. Kemampuan menentukan prioritas, biasanya yang menjadi titik tolak strategik organisasional adalah “Ananlisis SWOT”. Kemampuan Membedakan hal yang Urgen dan yang Penting. Rasa relevansi yang tinggi, pemimpin tersebut mampu berpikir dan bertindak sehingga hal-hal yang dikerjakannya mempunyai relevansi tinggi dan langsung dengan usaha pencapaian tujuan dan berbagai sasaran organisasi. Fleksibilitas, mampu melakukan perubahan dalam cara berpikir, cara bertindak, sikap dan perilaku agar sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi tertentu yang dihadapi tanpa mengorbankan prinsip-prinsip hidup yang dianut oleh seseorang.

Kemampuan diatas sangat dibutuhkan bagi seorang pemimpin, sebab seorang pemimpin harus dapat melaksanakan tiga peran utamanya yakni peran interpersonal, peran pengolah informasi (information processing), serta peran pengambilan keputusan (decision making).

Profesionalitas Guru Terhadap Mutu Pendidikan

Posted by Wida Awanda on 19.00 with No comments
Pendidikan sangat penting dalam kehidupan dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seseorang dan sifatnya mutlak. Maju mundurnya bangsa Indonesia ini di tentukan oleh adanya pendidikan yang ada. Memngingat begitu pentingnya pendidikan dalam kehidupan, maka pendidikan harus dilaksanakan sebaik-baiknya agar diperoleh hasil yang diharapkan. Untuk melaksanakan pendidikan harus dimulai dengan pengadaan tenaga pendidikan sampai pada usaha peningkatan mutu tenaga kependidikan. Kemampuan guru sebagai tenaga kependidikan, baik secara personal, sosial, maupun profesional, harus benar-benar dipikirkan karena pada dasarnya guru sebagai tenaga kependidikan merupakan tenaga lapangan yang langsung melaksanakan kependidikan dan sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan. Untuk itu, ilmu pendidikan memegang peranan yang sangat penting dan merupakan ilmu yang mempersiapkan tenaga kependidikan yang profesional, sebab kemampuan profesional bagi guru dalam melaksanakan proses belajar-mengajar merupakan syarat utama.
Pada umumnya orang memberi arti yang sempit teradap pengertian profesional. Profesional sering diartikan sebagai suatu keterampilan teknis yang dimilki seseorang. Misalnya seorang guru dikatakan guru profesional bila guru tersebut memiliki kualitas megajar yang tinggi. Padahal pengertian profesional tidak sesempit itu, namun pengertiannya harus dapat dipandang dari tiga dimensi, yaitu expert; seorang guru harus ahli dalam bidang pengetahuan yang diajarkan dan ahli dalam tugas mendidik, responsibility; seorang guru harus mampu memberi pertanggung jawaban dan bersedia untuk diminta pertanggung jawabannya baik tanggung jawab intelektual maupun moral, dan sense of belongin/colleague; menciptakan rasa kesejawatan sehingga ada rasa aman dan perlindungan jabatan[1].
Dengan demikian, jika pendidikan yang ada saat ini menerapkan syarat-syarat dan kewajiban bagi tenaga kependidikan maka akan tercipta keprofesionalitasan seorang guru. Namun, pada kenyataanya di Indonesia sendiri masih banyak tersebar seorang guru atau tenaga kependidikan yang belum masuk kriteria sebagai guru yang profesional. Wajar saja jika pendidikan yang ada di Indonesia masih dalam keadaan kritis, karena pemerintah masih belum memberi perhatian khusus kepada seorang guru. Adanya program pemerintah tentang sertifikasi yang di peruntukan bagi para guru pegawai negeri sipil (baca: guru PNS) yang mereka mendapatkan gaji khusus setiap tiga bulan sekali malah akan menjadikan hilangnya keprofesionalitasan seorang guru terhadap mutu pendidikan yang ada, karena mereka (baca: guru PNS) akan berlomba-lomba untuk mengejar sertifikasi guru, sehingga mereka lupa akan tugas dan tanggungjawab sebagai seorang guru. Mereka (baca: guru) menganggap istilah guru semata-mata hanya dianggap sebagai profesi pekerjaan, padahal kita tahu bahwa esensi seorang guru bukan hanya sebagai pekerjaan saja, melainkan seseorang yang bertanggung jawab atas pendidikan generasi anak bangsa yang nantinya akan meneruskan perjuangan para founding father kita, sepeti Budi Utomo, Ki Hajar Dewantara, dan masih banyak lagi yang lainya. Jika para guru benar-benar melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai seorang guru dan tidak mementingkan kepentingan pribadi, maka pendidikan yang ada sekarang ini akan menjadi lebih baik karena semua guru akan bersikap profesional dengan apa yang sudah menjadi tugasnya sebagai seorang tenaga kependidikan. []

[1] Moch. Uzer Usman, 2000.